Anggota DPRD Sukabumi Ingatkan Disdukcapil Terkait Penggunaan KTP Saat Membeli LPG 3 Kg.
PADAMETERMEDIA.COM- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Heri Antoni, sepakat dengan rencana kebijakan beli LPG 3 kg dengan memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Kebijakan pemerintah terkait kebijakan beli LPG 3 kg harus memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di respon positif Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Heri Antoni.
Menurut, Heri, hal itu untuk menjaga agar warga kalangan bawah atau miskin mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi Serta meminimalisir terjadinya subsidi salah sasaran.
“LPG 3 kg itukan program subsidi Artinya wajib tetap sasaran,” tegas Heri Antoni, Minggu (22/1/2023).
Selain itu, kebijakan ini akan membuka data sejauh mana pelayanan KTP di daerah.
“Nanti terlihat pelayanan KTP di Kabupaten Sukabumi. Kalau banyak warga yang belum punya KTP, berarti pelayanan Adminduk harus diperbaikk ungkapnya
Masih dikatakan Heri, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi maupun Kemendagri. Wajib bersiap saat diberlakukannya pembelian LPG 3 kg, warga harus sudah punya KTP,.
Heri menjelaskan warga bisa melakukan rekaman data di kantor kecamatan namun untuk penerbitan dan pencetakan KTP tetap harus di Kantor Disdukcapil. Jadi semua punya data.