Anggota DPRD Kab. Sukabumi Soroti Keterlambatan Pembangunan Alun Alun Gadobangkong
Parametermedia.com- Keterlambatan pembangunan Alun-alun Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, disorot anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi. Hal itu karena proyek pembangunan sudah elewati batas waktu yang ditentukan yang seharusnya selesai pada akhir 2023.
“Kita menyesalkan, seharusnya RTH Alun-alun Gadobangkong selesai akhir tahun kemarin tapi ini pelaksanaan masih terus berjalan,” ujar Badri, Rabu, 7 Februari 2024.
Badri mengatakan penindakan terhadap keterlambatan ini bukan wewenangnya. Namun, kata dia, keterlambatan tersebut harus dijadikan evaluasi bagi pelaksanaan program-program pemerintah provinsi di waktu mendatang.
” Pelaksanaan program yang dilakukan pemerintah provinsi (melalui) pihak ketiga harus menjadi bahan evaluasi ke depan,” ungkapnya
Jika Alun-alun Gadobangkong sudah selesai dan diresmikan, akan menjadi destinasi wisata menarik di Palabuhanratu sekaligus kebanggaan masyarakat, timpalnya lagi
Sebelumnya, Camat Palabuhanratu Ali Iskandar mengungkapkan pembangunan Alun-alun Gadobangkong saat ini memang sudah mencapai tahap akhir. Tetapi belum dibuka untuk umum, karena masih perlu melewati berbagai tahapan.
Catatan dari pelaksana (pembangunan) sudah 99,46 persen. Memang sudah sampai ke tahap akhir,” ujar Ali pada 29 Januari 2024
” Tapi tidak hanya sampai selesai, harus juga dievaluasi, di-monitoring, dinilai oleh provinsi, setelah itu kemudian sesuai dengan ketetapan, maka dilimpahkan, diserahterimakan, ada pemeliharaan,” lanjutnya.
Setelah itu, kata Ali, baru dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui peresmian secara simbolis lalu dibuka untuk umum