Pansus DPRD Gelar Raker Bahas Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029

Parametermedia.com- Ketua Pansus Deni Gunawan menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan ini. Hal ini disampaikannya saat DPRD
melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Pembahasan Raperda RPJMD ini juga merupakan amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.
Diketahui Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (10/07/2025) di Pendopo Sukabumi dan dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, seperti Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.
