PANCASILA SEBAGAI PENANGKAL RADIKALISME
Oleh: MIFTAHUL PAROH, S. Sos
Di era globalisasi sekarang informasi begitu cepat tersampaikan baik informasi yang positif maupun informasi yang negatif, media sosial juga mempengaruhi poal pikir generasi terutama generasi muda yang mudah termakan berita bohong atau hoax, media sosial bagaikan pisau bermata dua yang dapat merusak generasi muda jika tidak dibarengi oleh iman dan takwa.
Dari media sosial tersebut banya ideologi-ideologi yang masuk dan berkembang dikalangan generasi muda yang tanpa disadari mengancam keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia banyak kasus di era sekarang yang mengarah pada tindakan kekerasan dan radikalisme yang terjadi dilingkungan keluarga ataupun masyarakat.
Setiap orang pasti bisa menghafal butir-butir pancasila, namun belum tentu memahami arti, makna atau nilai yang terkandung didalamnya. Sehingga, ketika memiliki suatu pemahaman dari golongannya, mereka tentu akan lebih tunduk terhadap golongannya sendiri. Melupakan nilai ke-tuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang telah dibentuk untuk membangun indonesia yang lebih baik.
Aksi-aksi terorisme dan intoleransi yang terjadi di tanah air ini tentunya telah menyalahi nilai pancasila. Sila-sila pancasila bisa menjadi gembok NKRI serta mampu memberikan sebuah pedoman hidup untuk terus menjaga keberagaman yang ada.
Sehingga bersama lawan paham radikal dan komunisme demi keamanan serta stabilitas bangsa dan negara menuju Indonesia maju, lalu apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah radikalisme; Aktualisasi pancasila adalah jawabannya.
“aktualisasi pancasila adalah cara untuk memerangi radikalisme khususnya nilai ketuhanan. Setiap orang menyakini tuhan-nya pasti akan mencinta sesama dan memperlakukan sesama sebagai saudara bukan menyakiti,”
Sila pertama Ketuhanan yang maha esa dijadikan sila pertama karena membela kebenaran, keadilan, kejujuran. Ini yang harus menjadi titik tolak dalam kehidupan. Sebagai waraga negara Indonesia harus saling menyayangi menghormati dan hidup rukun dalam perbedaan, sudah saatnya generasi muda memahami nilai pancasila dengan sesungguhnya agar terhidar dari paham atau ideologi radikal yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, semuanya bahu membahu membangun bangsa ini menjadi bangsa yang maju.
Penulis adalah Staff pengajar PPKn di SMK TECMA Ciambar