Muhibah Ramadhan, DPMPTSP Kab. Sukabumi Buka Layanan Keliling Perizinan Berusaha Terpadu
Parametermedia.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Labupaten Sukabumi mencatat sebanyak 38 pelaku usaha mikro dan kecil menerima manfaat layanan keliling perizinan.
Hal itu terjadi Dalam kegiatan Muhibah Ramadan di Kecamatan Cibadak tersebut pada Jumat (7/3/2025), dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Layanan Keliling Perizinan Berusaha Terpadu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, layanan ini diberikan sebagai bentuk identitas dan legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil guna mempermudah proses usaha serta meningkatkan akses pengembangan usaha di wilayah tersebut.
Secara simbolis, dokumen perizinan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), didampingi oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Sebagai informasi, bahwa dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Muhibah Ramadan 2025. Kegiatan ini akan berlangsung di berbagai lokasi di Kabupaten Sukabumi mulai dari tanggal 3 hingga 21 Maret 2025.














