MPP Digital Hadir di Kota Sukabumi, Masyarakat Bisa Urus Segala Perizinan dengan Mudah

Parametermedia.com- Kota Sukabumi resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dan menjadi salah satu dari 17 kota kabupaten di Indonesia yang telah menerapkan sistem ini. Peresmian dilakukan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, pada hari Kamis, 7 Maret 2024 di Hotel Ritz Carlton,Jakarta.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, dan Kepala DPMPTSP Iskandar Ifhan menghadiri Peresmian Bersama MPP dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital Tahun 2024 ini.
Kusmana Hartadji mengatakan bahwa MPP ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
“Kehadiran MPP Digital ini untuk memudahkan pelayanan kita kepada masyarakat. Saat ini saja kita memiliki sekitar 21 instansi termasuk instansi vertikal. Ada sekitar 105 pelayanan melalui MPP ini,” ujar Kusmana.
MPP Kota Sukabumi menyediakan 105 jenis layanan dari 21 instansi, termasuk instansi vertikal. Layanan yang tersedia meliputi perizinan usaha, perizinan IMB, layanan kependudukan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya
Selain peresmian MPP, Kota Sukabumi juga berkomitmen untuk menerapkan MPP Digital. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi.
MPP Digital merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan publik di MPP secara online. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat melalui aplikasi atau website.
