Meninggalnya Anggota KPPS, Paoji Sampaikan Belasungkawa
Parametermedia.com- Meninggalnya Baehaki (48) petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 10 Kampung Pamipiran RT 25/09 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, mendapatkan sorotan dan belasungkawa Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman.
Baehaki meninggal Kamis dini hari, 15 Februari 2024. Berdasarkan keterangan keluarga, Baehaki memiliki riwayat penyakit kolesterol dan rematik. Bahkan sakitnya terdeteksi saat pemeriksaan anggota KPPS oleh tim kesehatan pada 19 Desember 2023. Pada H-3 pencoblosan Rabu, 14 Februari 2024, Baehaki masih membantu persiapan.
Berdsarakan informasi yang dihimpun, pada H-1 atau Selasa malam, 13 Februari 2024, Baehaki sudah diistirahatkan dan tidak bertugas saat hari pemungutan suara. Baehaki meninggal dalam perjalanan menuju RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
” Kami atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Sukabumi ikut berdukacita. Dia merupakan pejuang demokrasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Paoji Sabtu (17/2/2024)
Hal tersebut, kata Paoji, harus menjadi evaluasi dalam proses perekrutan anggota atau petugas pelaksana pemilihan umum.Teruatama, adalah soal kesehatan. Paoji meminta harus benar-benar ada pemeriksaan menyeluruh.
“Tim medis dalam pemeriksaan kesehatan petugas pelaksana pemilu harus teliti karena mereka sangat ekstra kerja, mulai persiapan pencoblosan hingga pemungutan dan penghitungan suara. Ini jadi pelajaran dan bahan evaluasi,” ujarnya
Terkait pencalonan, paoji mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, relawan, dan tim, yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan.