Menangkan Pemilu Tidak Biasa Dalam Penjara: Mantan Presiden Filipina Duterte Diprediksi jadi Walikota, Anaknya jadi Wakil

PARAMETERMEDIA.COM – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang saat ini ditahan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda dengan tuduhan pelanggaran terhadap kemanusiaan, diprediksi akan memenangkan pemilihan umum yang tidak biasa.
Ia akan terpilih kembali sebagai walikota Davao City, kota metropolitan Filipina, dengan jumlah penduduknya yang mencapai sekitar 1,8 juta orang.
Selain itu anaknya, Baste Duterte juga mencalonkan diri sebagai wakil ayahnya, ia memimpin raihan jumlah suara dalam pemilihan wakil walikota di Davao City, pada 12 Mei lalu.
Berdasarkan penghitungan sementara Duterte meriah hampir sebanyak 620 ribu suara, delapan kali lebih banyak dari lawan utamanya Carlo Nograles.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Filipina (COMELEC) Atty. John Rex Laudiangco mengatakan Duterte diizinkan untuk mencalonkan diri karena ia tidak dihukum di pengadilan lokal manapun di Filipina.
Meskipun di dalam penjara ICC, di bawah hukum Filipina, Duterte memungkinkan untuk ditetapkan sebagai pemenang selama tidak ada aturan hukum yang melarangnya, mengutip Filipina News.
Jika ia ditetapkan sebagai pemenang, maka ia akan dilantik dari jarak jauh pada 30 Juni.
Duterte akan menjabat sebagai walikota untuk yang ke delapan kali.
Pertama kali ia menjabat sebagai walikota Davao City pada Februari 1988 hingga Juni 1998, Juli 2001 hingga Juni 2010, dan Juli 2013 hingga Juni 2016.
Dalam aturan pemerintahan daerah, jika walikota berhalangan hadir atau tidak bisa memimpin sementara, maka wakil walikota akan menjadi penjabat walikota.
Putrinya Sarah Duterte yang juga wakil presiden saat ini tengah mendiskusikan bagaimana proses pelantikan akan dilakukan.
Duterte ditangkap pada bulan Maret, kelompok hak asasi menuduhnya telah memerintahkan pembunuhan diluar hukum dengan jumlah korbannya yang mencapai puluhan ribu orang.**
