LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA GELAR MTQ DAN MHQ SERTA IKRAR SETIA NKRI BAGI NAPITER
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Kab. Sukabumi menggelar kegiatan MTQ dan MHQ Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Kemenkumham Jawa Barat dilanjutkan Dengan Kegiatan Ikrar Setia NKRI Bagi Napiter di Lapas Kelas IIB Warungkiara Kab. Sukabumi. Selasa 21 Maret 2023 pukul 14.00 s.d 16.30 Wib.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumhan Jawa Barat R. Andika Prasetya, dan dihadiri oleh Kalapas IIB Warungkiara, Densus 88 AT Polri Satgaswil Jabar, perwakilan BNNK Sukabumi. Bambang Suteji, Perwakilan BNPT, Tinon Hasto,. Asda 1 Kab. Sukabumi Ade Setiawan.. Kasipidum Kab. Sukabumi Isnan Ferdian, Camat Warungkiara H. Pendi Supendi, Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan, Pasi Intel Armed Lettu Arm. Dwi Putera, perwakilan Kemenag Kab. Sukabumi H. Gunawan, S.Ag. Eks napiter Bom. Cibiru dan Kampung Melayu, Kiki Mohamad Ikbal.
Dalam Sambutannya Kalapas Kelas IIB Warungkiara Kab. Sukabumi menyatakan sangat bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kegiatan tersebut, dirinya juga menyampaikan rasa bangga atas adanya perubahan yang lebih baik dari masyarakat binaan yang ada di Lapas kelas IIB Warungkiara.
“Kami pastikan dua warga binaan yang telah berikrar telah berbuat baik, Kami selalu optimis dalam bekerja, pertahankan dan tingkatkan prestasi mewujudkan Kemenkumham pelayanan prima akuntabel kompeten loyal adaktif dan kolaboratif” terangnya.
Kalapas juga menegaskan bahwa seluruh jajarannya senantiasa peduli dengan masyarakat binaan di lapas Warungkiara.
“Kami dituntut untuk bertanggung jawab dilingkungan lapas kelas II B Warungkiara dan kami harapkan setelah warga binaan yang telah di bina di lapas kelas IIB Warungkiara setelah menjalani masa binaan dapat diterima dan bisa berbaur dengan masyarakat” tambahnya.
Kakanwil Kemenkumhan Jawa Barat R. Andika Prasetya juga menyampaikan rasa syukurnya atas berlangsungnya perhelatan tersebut.
“Hari ini 2 orang saudara kita ini telah melakukan ikrar setia kepada NKRI, mari kita panjatkan puja dan puji syukur dan berikan semangat serta energi untuk kedua saudara kita karena kurangnya informasi, pengetahuan sehingga mereka tersesat tetapi alhmadulillah hari ini kita bersyukur bahwa ke 2 orang saudara kita telah kembali ke jalan yang benar” ucapnya.
Sementara itu AKBP Erdhy Gian Gara juga menyampaikan ucapan terimaksih kepada Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami berserta jajaran.
“Alhamdulillaah berkat dorongan dan support Bapak Bupati Sukabumi H.marwan Hamami dan seluruh perangkat Pemda Sukabumi acara ikrar setia NKRI Napi terorisme berjalan lancar kondusif dan mendapat apresiasi Nasional” ungkapnya.
Sebagai informasi napiter yang melaksanakan ikrar setia kepada NKRI yaitu :
ZH als Ar als AH bin HB lama vonis 3 tahun terhitung dari 23 Oktober 2020 s.d 23 Oktober 2023. (Terlibat kasus terorisme jaringan Jemaah Ansorut Daulah).
FS als AC als JY bin BEA, lama vonis 3 tahun terhitung dari tanggal 23 Nopember 2020 s.d 23 Nopember 2023.
Dalam kegiatan tersebut para Napiter yang melaksanakan ikrar menyatakan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan republik Indonesia.