Konser Rap Max Korzh di Polandia Diwarnai Insiden Pengibaran Bendera Nasionalis Ukraina, Polandia Ajukan Tuntutan Pidana dan Deportasi Warga Ukraina

PARAMETERMEDIA.COM – Polandia mendeportasi 63 warga Ukraina dan Belarusia setelah insiden bendera Organisasi Nasionalis Ukraina (OUN) dan Tentara Pemberontak Ukraina (UPA), muncul saat berlangsung konser penyanyi rap Belarusia Max Korzh di stadion terbesar di Polandia PGE Narodowy, Warsawa, 9 Agustus 2025.
Max Korzh yang sangat populer bagi imigran Belarusia, Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan karena kebanyakan membawakan lagu berbahasa Rusia, mampu menjual tiket sebanyak 60 ribu dalam waktu 5 hari.
Dalam video yang beredar di media sosial sekelompok pemuda Ukraina terlihat membentangkan bendera nasionalis Ukraina, berwarna merah-hitam yang dikaitkan dengan pembantaian etnis Polandia selama Perang Dunia Kedua.
Belaruslu rapçi Max Korzh’un Polonya'nın başkenti Varşova'da düzenlenen konserinde, 2. Dünya Savaşı'nda yüzbinlerce Polonyalıyı katleden Ukrayna İsyan Ordusu (UPA) bayrağı açan ve taşkınlık yapan 109 kişi gözaltına alındı. pic.twitter.com/HVpoK8DOyQ
— Öteki Avrupa (@otekiavrupa) August 11, 2025
Memicu kemarahan publik, pada 12 Agustus , Perdana Menteri Polandia Donald Tusk angkat bicara dan mengumumkan pengusiran paksa sebanyak 57 orang Ukraina dan enam orang Belarusia dari negara itu, menyusul kerusuhan dan perilaku provokatif selama berlangsungnya konser.
Namun anehnya Donald Tusk juga melemparkan tuduhan terhadap otoritas Rusia, yang menurutnya bahwa Rusia mencoba untuk mengobarkan konflik antara Kyiv dan Warsawa.
🇺🇦🇵🇱 TO THE FRONT!
— Lord Bebo (@MyLordBebo) August 12, 2025
Poland deports 57 Ukrainian citizens after riots at Max Korzh's concert in Warsaw — Tusk reported https://t.co/EDmqUtfimP pic.twitter.com/bpndKPo1vE
UPA bertanggungjawab atas pembantaian 100.000 warga sipil etnis Polandia, serta minoritas lainnya di wilayah pendudukan Jerman, di Volhynia pada tahun 1943–1945.
Sejumlah politisi Polandia juga telah mengajukan tuntutan pidana atas kasus ini dan juga menyerukan deportasi paksa terhadap para pelaku.**
