Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Kunker ke PT Star Energy, Bahas Isu Penting
Paramatermedia.com-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Fery, menyampaikan bahwa kunker merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Demikian dikatakannya saat Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Star Energy pada Rabu (05/11/2025). Kunjungan tersebut membahas sejumlah isu penting terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial tenaga kerja, dan kesejahteraan sosial para pekerja di lingkungan perusahaan energi panas bumi tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak para pekerja di perusahaan besar seperti PT Star Energy terlindungi dengan baik, termasuk soal UMK, jaminan sosial, dan kesejahteraan mereka. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fery, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi Komisi IV untuk menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pekerja serta menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.
Fery menambahkan, pihaknya juga berdialog langsung dengan perwakilan manajemen PT Star Energy untuk meninjau implementasi kebijakan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
Selain itu, Komisi IV DPRD akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan rapat bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi guna memastikan keselarasan kebijakan di tingkat daerah.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan dapat terus ditingkatkan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” pungkasnya.














