Komisi II DPRD Kab Sukabumi Sidak Ke Perusahaan NINA 1
PARAMETERMEDIA.COM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan PT. Nina Venus Indonesia 1, yang ada di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kamis 13 Juli 2023
Sidak tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi didampingi Dinas Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi dan Polsek Parungkuda.
Agenda Sidak dilakukan wakil rakyat kabupaten Sukabumi terkait ada dua temuan menyangkut izin dan dokumen laporan Tanggung Jawab Sosial (TJS) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Dalam keterangan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gunawan kepada awak media Ia menyampaikan, ” Bahwa di perusahaan PT. Nina 1 ini, terdapat beberapa point yang harus di laksanakan secepatnya.
Pertama harus segera melaporkan ke Bapelitbangda tentang menjadi anggota Forum CSR serta setelah menjadi anggota Forum CSR secara berkala mereka harus melaporkan pelaksanaan TJS/PKBL, satu tahun dua kali kepada Bupati dan DPRD kedepan, Sebab pengawasan pengawasan seperti ini kewajiban perusahaan, bebernya.
“Kita mengawasi perusahaan yang seharusnya melaksanakan kewajiban karena Perda ini sudah sah, sesuai lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi No. 5 Tahun 2023 tentang TJS/PKB Perusahaan. makanya kegiatan ini akan terus dilakukan Komisi II sekaligus mensosialisasikan perda tersebut” terangnya.
“Takutnya ada perusahaan nakal tidak melakukan kewajiban sesuai perda, karena sanksi ini ada tiga tahapan, pertama jika masih tidak melakukan kewajiban kita akan lakukan pemberitahuan secara tertulis” tambahnya
kedua pemberhentian sementara produksi mereka, ketiga Pencabutan Izin usaha.
“Kenapa begitu serius, inikan harus terarah sesuai rencana kedepan kabupaten Sukabumi ingin lebih maju lagi, diharap semua perusahaan di Kabupaten Sukabumi dengan lahirnya Perda ini mematuhi aturanya” ungkapnya