KKB Peringatkan Akan Eksekusi Pilot Susi Air pada 20 Januari 2024, Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi
PARAMETERMEDIA – Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Brigjen Egianus Kogoya memperingatkan agar pemerintah Indonesia dan Selandia Baru menyetujui syarat dan tuntutan untuk pembebasan Pilot Susi Air asal Selandia Baru Capt Philip Mark Mehrtens.
Dalam sebuah video yang beredar terlihat sang pilot sedang duduk jongkok dikelilingi oleh para pasukan Egianus Kogoya yang mengingatkan bahwa waktu untuk mengabulkan syarat mereka dalam waktu 2 bulan terhitung sejak, Senin 20 November 2023.
Ini berarti jika tidak tuntutan itu tidak dipenuhi maka mereka akan mengeksekusi mati Philip Mark Mehrtens pada tanggal 20 Januari 2024.
Sebelumnya KKB menuntut agar Indonesia mengakui kemerdekaan Papua dan meminta amunisi dan persenjataan yang tentu saja ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Philip disandera KKB sejak awal tahun ini, dimana pada 7 Februari 2023, KKB membakar pesawat Susi Air sebuah lokasi di pegunungan Kabupaten Nduga.
/