Ketua DPRD Kab Sukabumi Bersama Bupati Ikuti Workshop Pengembangan Program Air Minum Perkotaan
PARAMETERMEDIA.COM- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Plh. kepala Bappelitbangda Kab. Sukabumi dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mandiri Mengikuti Workshop Eksekutif dan Legislatif Dalam Pengembangan Program Air Minum diPerkotaan, Bertempat di The Trans Resort Bali dari tanggal 2 sampai dengan 4 Agustus 2023.
Kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI ini dibuka Secara Resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH.,MH.
Dalam Laporannya Direktur sinkronisasi urusan Pemerintah Dr. Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si. menyampaikan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja PDAM serta menyusun salah satu proyek prioritas nasional berupa pembangunan 10 juta sambungan rumah, untuk itu Indonesia telah bekerja sama dengan NUWSP pinjaman bank dunia dalam membenahi akses air Minum untuk menjangkau seluas mungkin akses masyarakat terhadap air minum.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan akses dan kualitas layanan air minum saat ini menjadi konsen untuk semua pihak di tingkat pemerintah pusat, air minum menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional 5 tahunan yang akan berakhir di tahun 2024.
” Dalam RPJMN 2020-2024 ditargetkan bahwa di tahun 2024 akan ada penambahan 10 juta sambungan rumah dan itu membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah jadi pemerintah pusat tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari Pemerintah kabupaten kota di seluruh Indonesia.” Tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi didampingi Ketua DPRD Kab. Sukabumi Bersama dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Secara Simbolis Menandatangani berita acara komitmen Pemerintah Daerah untuk pengembangan program air minum perkotaan sebagai bentuk komitmen bersama-sama.
Turut hadir pada acara tersebut Gubernur Bali, Dirjen Bangda Kemendagri, Deputi Sarana Bappenas, Dirjen Cipta Karya PUPR serta Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se – Indonesia.