Kesepakatan dengan Ikatan Notaris, Bupati Tekankan Pentingnya Percepatan Legalitas Koperasi Desa Merah Putih
PARAMETERMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa, 27 Mei 2025.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berkaitan program pembangunan daerah dan peningkatan hukum di Kabupaten Sukabumi, yang salah satunya berkaitan dengan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Bupati mengatakan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan harus selesai pada bulan Juni nanti, kesepakatan bersama dilakukan untuk menunjang percepatan pembentukan, terutama yang terkait dengan legalitas.
“Dari sekian banyak jumlah notaris yang ada di Sukabumi, semoga bisa mengakomodir pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai tenggat waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Bupati menambahkan berkat kesigapan dan kerjakeras semua pihak, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang paling awal membentuk program koperasi gagasan Presiden H. Prabowo Subianto di Jawa Barat.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, kita paling awal di Jabar. Semoga Juni nanti bisa terselesaikan akta notarisnya,” ucapnya.
“Tujuan akhirnya untuk menyejahterakan perekonomian masyarakat pedesaan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua PENGDA INI, Budi Setia Permana mengaku optimis bisa menyelesaikan legalitas koperasi sesuai waktu yang ditentukan, mengingat jumlah notaris yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Kita punya puluhan notaris yang punya registasi untuk mengeluarkan akta koperasi. Kita yakin bisa menyelesaikannya sesuai target. Dengan semangat kebangsaan dan kebersamaan, kita yakin bisa melaksanakannya,” pungkasnya.**














