Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi DPRD Kab. Sukabumi: Bahas Propemperda 2024
Parametermedia.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) sesuai dengan arahan dan instruksi oleh Kakanwil Andika dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada siang hari ini melaksanakan kegiatan pemberian konsultasi bersama dengan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu tahapan dalam mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi (Kamis, 07/03/2024).
Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Madya Yayan dan para Perancang PUU Kanwil Jabar menerima kedatangan tim Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kab. Sukabumi untuk membahas dan mendiskusikan mengenai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kab. Sukabumi Tahun 2024.
Dalam rapat konsultasi kali ini Ketua Tim Bapemperda menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi pada tahun ini akan menyusun 11 Raperda Kabupaten Sukabumi, beberapa diantaranya adalah Raperda mengenai laporan dan perlindungan masyarakat adat, penyelenggaraan perhubungan, pencegahan & perlindungan kebakaran, rencana pembangunan jangka panjang, pertanggung-jawaban APBD, serta Raperda – Raperda lainnya. Dalam kesempatannya Ketua Tim juga menyampaikan bahwa disusunnya Raperda – Raperda ini sesuai dengan latar belakang & tujuan, sasaran yang ingin diwujudkan dan jangkauan serta arah pengaturan.
Oleh pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Sukabumi juga disampaikan bahwa tujuan disusunnya salah satu Raperda tersebut adalah untuk mewujudkan kesiapan masyarakat, mengelola pemukiman dan hutan yang aman dari kebakaran. Sementara itu pegawai Pemkab Sukabumi menyampaikan bahwa Raperda mengenai pembangunan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, selain itu juga disampaikan mengenai perlunya beberapa Raperda untuk disesuaikan terhadap beberapa aturan dari pemerintah pusat yang baru disahkan pada awal tahun ini.
Oleh para Perancang PUU Kanwil Jabar disampaikan beberapa saran dan masukan terhadap Raperda – Raperda Kab. Sukabumi yang disusun tersebut, selain itu juga disampaikan bahwa beberapa aturan – aturan daerah ada yang perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman yang ada di masyarakat.
Menutup giat rapat ini para Perancang Kanwil Jabar berharap agar Bapemperda Kab. Sukabumi bisa berkoordinasi dengan Perancang Kanwil Jabar secara berkelanjutan agar proses pengharmonisasian yang akan dilaksanakan kedepannya bisa berjalan dengan lancar.