JATABARA, MASYARAKAT PEDULI ELANG FLORES
Pemerintah kecamatan Wolojita , Ende membentuk kelompok masyarakat peduli elang flores yang diberi nama “Jatabara”. Nama ini memiliki arti elang berwarna putih, yang mengacu pada warna dominan sayap elang flores.
Tugas dan fungsi dari pembentukan kelompok ini adalah sebagai wadah belajar, wahana kerja sama, wadah pembinaan, wahana penyadartahuan, pengawetan sumber daya alam (SDA), perlindungan SDA, serta pemanfaatan SDA secara lestari.
Sebuah langkah maju ini menjadikan pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai ujung tombak pelestarian elang flores di Wolojita. Kesadaran masyarakat terus dibangun untuk melestarikan elang flores dari kepunahan. Sinergi multipihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, peneliti, pemerhati dan LSM melahirkan dokumen strategi dan rencana aksi konservasi (SRAK) elang flores. SRAK elang flores 2019-2029 telah diluncurkan, selanjutnya hal terpenting yang harus mendapat perhatian adalah tahapan implementasi. Semua pemangku kepentingan yang terlibat harus berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun.
Jenis burung endemik di gugusan kepulauan Nusa Tenggara ini dapat dijumpai di hutan dataran rendah hingga hutan pegunungan pada ketinggian 1.600 meter dari permukaan laut. Elang flores juga dapat dijumpai pada kawasan ladang masyarakat atau hutan yang berbatasan dengan pemukiman.
Pakan alaminya berupa mamalia kecil, burung, biawak serta ayam peliharaan yang dibiarkan bebas. Sebagai burung pemangsa (raptor), elang flores menempati puncak ekosistem sebagai top predator. Keberadaanya sangat penting bagi keseimbangan rantai makanan dan ekosistem. Selain itu kehadirannya juga dapat dijadikan bio-indikator bagi kondisi suatu bentangan alam.
Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
📷@tamannasionalkelimutu