Harga Tiket Objek Wisata Minajaya dikeluhkan, Ini Respon Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Parametermedia.com- Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menanggapi serius keluhan masyarakat terkait tiket objek wisata minajaya. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan ini bersama Pemerintah Daerah (Pemda) guna mencari solusi terbaik.
Hal tersebut setelah Banyak wisatawan dan warga sekitar mengeluhkan tarif yang dinilai terlalu mahal, terutama jika dibandingkan dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai.
“Terkait masalah tiket dan aspirasi warga mengenai keluhan infrastruktur, kami akan coba bahas kembali dengan pemerintah daerah. Tujuannya agar tidak menimbulkan gejolak yang tiap tahun terjadi saat libur panjang, terutama di Pantai Minajaya,” ujar Budi Azhar, Selasa (8/4/2025).
Diketahui Saat ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, tarif masuk objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebesar Rp12.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak. Ketentuan ini berlaku di lima destinasi wisata unggulan, yaitu Pantai Minajaya, Curug Cikaso, Curug Sodong, Cinumpang, dan Geyser Cisolok.
Menurut Budi Azhar, DPRD memahami bahwa penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan kenyamanan bagi para pengunjung.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa terbebani tanpa mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang setara. Oleh karena itu, pembahasan ini akan kami lakukan dalam waktu dekat,” tandasnya,
