Hak Penyandang Disabilitas Jadi Perhatian Anggota Komisi III DPRD Kab Sukabumi
PARAMETERMEDIA.COM- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Heri Antoni mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas mendapat perlindungan payung hukum,
Hal itu seiring disampaikannya inisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dari DPRD Kabupaten Sukabumi dalam sidang Paripurna.
“Karena itu Pemda Kabupaten Sukabumi sudah sepatutnya memiliki payung hukum untuk melakukan hal-hal yang diperlukan dalam mengakomodir hak-hak kaum disabilitas sebagai warga negara,” ujar Heri Antoni, Selasa 13 Juni 2023
Mengenai pembahasan raperda tersebut, Heri menyatakan diupayakan selesai pada tahun 2023 ini
“Sekarang, baru nota pengantar, diharapkan selesai bulan Agustus tahun 2023 ini,” ungkapnya
Kedepannya, kata Heri, akan diatur bagaimana kaum disabilitas memiliki daya dukung fasilitas dalam aktivitas keseharian diruang publik.
” dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Misalnya memiliki toilet khusus diabilitas, jalan khusus disbilitas dan lainnya sebagainya,” jelasnya.
Hal-hal yang lebih detil dan mendalam, akan digali dalam pembahasan berikutnya hingga kemudian menjadi Raperda dan disahkan,” pungkasnya.