Hadiri Pertemuan Petani Penggarap Tanah Negara PTPN VIII, Ini Kata Anggota DPRD Kab Sukabumi
Respon Aspirasi Petani Penggarap Tanah Negara PTPN VIII, Ini Kata Anggota DPRD Kab Sukabumi
Parametermedia.com- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menghadiri undangan untuk mendengarkan aspirasi para petani penggarap tanah negara PTPN VIII di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/10/2024).
Hadir sekitar 43 petani, di mana Para petani menyampaikan aspirasi tentang kesulitan-kesulitan mereka mendapatkan akses pembangunan dari pemerintah,” kata Iwan
Tak hanya itu Aspirasi lainnya adalah soal akses transportasi jalan yang sulit dan tidak dapat diusulkan pembangunannya kepada pemerintah karena statusnya sebagai tanah PTPN. Begitu pun sarana pertanian lain seperti pengairan tidak bisa didapatkan.
” Para petani itu berharap bisa mengajukan perubahan status lahan sebagai bagian dari program Reforma Agraria yang dicanangkan oleh pemerintah,” ungkapbya
Sebelumnya, Iwan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat kerja membahas monitoring Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.