Geledah Kantor Pemerintah Kota Bandung, KPK Sita 2 Koper Dokumen Terkait Dugaan Suap Walikota Bandung
PAREMETERMEDIA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat pagi, 9 Juni 2023, terkait dugaan kasus dugaan suap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Mengutip ANTARA para penyidik KPK mendatangi Balai Kota Bandung sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Innova hitam dengan pengawalan dari kepolisian.
Penyidik masuk melalui gerbang barat Balai Kota Bandung yang terhubung dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, yang juga terdapat Kantor BCC atau pusat kontrol closed circuit television (cctv) di Kota Bandung.
Penggeledahan berjalan cukup lama hingga penyidik KPK keluar dari lokasi tersebut sekitar pukul16.40 WIB.
Lima penyidik KPK membawa dua koper besar yang berisi dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dengan pengawalan dua anggota kepolisian.
Penyidik juga membawa sebuah kardus yang tertutup, dan membawa sebuah kamera video, lalu meninggalkan Balai Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Yana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Bandung, dilantik menjadi Walikota Bandung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 18 April 2022 menggantikan Walikota Bandung Oded M Dania yang meninggal dunia pada 10 Desember 2021.
Yana yang baru saja menjabat belum 1 tahun ini, ditangkap KPK dalam OTT pada pukul 19.15 WIB di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota Bandung, Jumat 14 April 2023.
KPK menyita sejumlah barang mewah dan uang sekitar 924,6 juta rupiah dalam bentuk rupiah dan beberapa mata uang asing seperti dolar Singapura, dolar AS, ringgit Malaysia, Yen Jepang, Bath Thailand.*