Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Bpjs Kesehatan Kabupaten Sukabumi Semester II Tahun 2023
Parametermedia.Com -Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini S.pd. MM. AAAK., menyampaikan bahwa per tanggal 1 April 2023, sudah 96 persen penduduk Kabupaten Sukabumi menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Sehingga, prediksi Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
Menurut Dwi Surini, secara persentase Kabupaten Sukabumi masuk peringkat 8 di Jawa Barat. Namun, secara jumlah penduduk, masuk ke dalam dua besar.
“Maka dengan persentase tersebut, Kabupaten Sukabumi sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini,” ungkap Dwi Surtini saat pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi Semester II Tahun 2023 di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Kamis (20/07/2023).
Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dengan Pemkab Sukabumi, lanjut Dwi Surtini, harus terus dipertahankan.
“Kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar target cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi dan tentunya harus dipastikan tetap UHC,” terang Dwi Surtini.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan bahwa mempertahankan UHC BPJS Kesehatan bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.
“Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani,” ungkapnya.
Karenanya, berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Apalagi, batas minimal UHC pada tahun 2024 adalah 98 persen.
“Kita pun mencoba menyusun Perda yang bisa berkesinambungan dengan peningkatan UHC di Kabupaten Sukabumi.
Intinya, Pemerintah daerah ingin memberikan kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa terlayani oleh BPJS,” pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut Kaban BPKAD, Kadisnakertran, Plt. Dinas Sosial, Sekdis Kesehatan, serta Disdukcapil.