DPRD Kab Sukabumi Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 2 Raperda
PARAMETERMEDIA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi secara hybrid (luring dan daring) dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar (Rabu, 06/12/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang PUU Kanwil Jabar hadir menerima kedatangan langsung Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Paoji untuk membahasa Raperda tentang Pengangkatan & Pemberhentian Perangkat Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat.
Dalam sambutan oleh Kadivyankumham yang menyampaikan beberapa catatan mengenai Raperda yang tengah disusun tersebut pada Raperda tentang Perangkat Desa bahwa perlunya pengkajian lebih lanjut terhadap beberapa muatan lokal tercantum yang dianggap melebihi aturan diatasnya, serta perlunya dikaji lebih lanjut mengenai ruang lingkup dan norma pada beberapa pasal.
Selanjutnya terkait Raperda tentang Ketertiban Umum disampaikan oleh Kadiv Andi mengenai perumusan lebih lanjut mengenai betuk kegiatan pengendalian dan pengawasan, selain itu juga disampaikan perlunya kajian mengenai tunjangan khusus sesuai dasar hukum yang ada serta perlunya perumusan sanksi administratif yang lebih jelas.
Diharapkan melalui Rapat Harmonisasi oleh Perancang Kanwil Jabar bersama Pemrakarsa Raperda ini bisa diperoleh rumusan Raperda yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan implementatif dalam pelaksanaannya.