DPMPTSP KAB.SUKABUMI TERBITKAN 5.673 NIB, HARI RAMDANI SEBUT OSS RBA PERMUDAH IZIN USAHA
PARAMETERMEDIA.COM- Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Usaha (PPU) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani mengatakan, sistem OSS RBA telah mempermudah para pelaku usaha untuk membuat izin.
“setelah OSS RBA ini diberlakuka, terbukti memudahkan proses perizinan, hal itu membuat pelaku usaha bisa menginput pengajuan perizinan dimanapun dan kapanpun secara online, meskipun tidak datang ke kantor perizinan,” ujar Hari kepada Parametermedia.com, Rabu (13/7/2022).
Diketahui dari 3 Januari sampai 30 Juni 2022, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan 5.673 Nomor Induk Berusaha atau NIB. Ribuan NIB tersebut diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission atau OSS Risk Based Approach atau RBA.
” konsepnya, OSS-RBA atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha” ungkap Hari
Menurutnya, total 5.673 NIB yang diterbitkan terdiri dari 479 sertifikat standar yang terverifikasi, terbit otomatis berjumlah 5.002, dan yang menunggu verifikasi berjumlah 192.
“Mayoritas pelaku usaha yang mengajukan izin adalah UMKM, ini adalah gambaran geliat iklim usaha dan investasi khususnya di kabupaten sukabumi mengalami trend positif, ini sangat baik ditengah upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi” ungkapnya.
Hari menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021. sejak 2 Juli 2021, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS RBA