DPMPTSP Kab Sukabumi Akan Segera Duduk Bersama Pesantren Bahas PBG

parametermedia.com-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyebut saat ini terdapat sekitar 700 pondok pesantren berdiri di wilayahnya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pesantren untuk membahas kepemilikan PBG.
Hal tersebut sebagai respon dan keprihatinan agar setiap bangunan, termasuk pesantren, memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
” Kita akan kumpul bareng untuk mencarikan solusi. Yang pasti ada informasi yang sampai pada ponpes bahwa lahan yang dia miliki kalau pun mau dibangun harus memenuhi kriteria dan persyaratan agar aman,”Ungkap Senin (6/10/2025)
Ali menekankan bahwa PBG memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan bangunan.
“Kenapa harus ada izin? Karena harus ada aspek keamanan, aspek kenyamanan, aspek keasrian, harus memastikan aktivitas di dalam kegiatan bangunan tersebut juga menghadirkan kesehatan,” terangnya.
Meski demikian, Ali mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah pesantren yang sudah memiliki PBG. Ia menyebut masih banyak yang belum melengkapinya.
“Relatif masih terbatas karena keterbatasan. Kita bisa lihat di aplikasi nanti, saya tidak bisa menyebut angka, tapi nanti kita akan coba identifikasi ponpes mana yayasan mana yang kemudian sudah memiliki PBG,” kata dia.
Ali berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan bagi pesantren dalam pengurusan PBG, mengingat peran penting lembaga pendidikan tersebut di Sukabumi. “Pondok pesantren itu lembaga institusi yang kemudian menjadi ruh untuk Kabupaten Sukabumi. Tinggal kita memberikan dorongan, bantuan agar produktif, kita harus ngobrol dan kolaborasi terutama dengan mereka yang mewakili pondok pesantren,” pungkasnya.
