Catat Sejarah Pertama di AS, Adzan Akan Berkumandang 5 Kali Sehari di Kota Minneapolis
PARAMETERMEDIA.COM – Perjuangan kelompok advokasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota untuk memperoleh persetujuan adzan melalui pengeras suara masjid lima kali sehari, akhirnya tercapai.
Dewan Kota Minneapolis merestui adzan melalui pengeras suara masjid lima kali sehari, walaupun dengan ketentuan tambahan pengurangan volume suara, untuk waktu pagi dan malam hari.
Sejarah ini merupakan kemenangan bagi kebebasan beragama dan pluralisme, dimana kota itu menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat, yang mengizinkan adzan berkumandang lima kali sehari.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan selama bulan suci Ramadan, akhirnya Dewan Kota Minneapolis Kamis 13 April 2023, menyetujui untuk mengubah peraturan kebisingan kota, dimana sebelumnya adzan dilarang berkumandang di waktu pagi dan malam hari.
Direktur CAIR Minnesota Jaylani Hussein mengatakan “Kami berterima kasih kepada para anggota Dewan Kota Minneapolis yang menetapkan contoh luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya,” katanya.
Sementara anggota dewan lainnya yang juga sebagai penggagas pengajuan, Jamal Osman di Twitter mengatakan Adzan adalah salah satu bagian terpenting dari keimanan kita,
Di Minnesota, fajar tiba sebelum jam 5:30 pagi di musim panas, sedangkan matahari terbenam terjadi setelah jam 9 malam.
Ini berarti bahwa masjid-masjid di Minneapolis mulai saat ini akan diizinkan untuk mengumandangkan adzan mulai pukul 03.30 dini hari hingga 11.00 malam.
Dalam waktu sepekan kedepan Wali kota Minneapolis Jacob Frey dikabarkan akan segera menandatangani penetapan undang-undang tentang siaran adzan tersebut.
Para pemimpin Kristen dan Yahudi di kota itu juga telah menyatakan dukungan untuk memperpanjang waktu adzan.
Adzan pertama kali disahkan di AS pada tahun 2004 di kota Hamtramck, Michigan, dengan keputusan pemerintah setempat, diikuti oleh kota Dearborn, satu-satunya kota AS di negara bagian yang sama di mana mayoritas Muslim berada.
Kota Paterson, di New Jersey, yang menjadi rumah bagi 30.000 Muslim, adalah kota ketiga yang mengesahkan undang-undang yang mengizinkan adzan, pada Maret 2020.