Bapemperda DPRD Tegaskan Komitmennya Hadirkan Produk Hukum Daerah Yang Responsif, Adaptif, dan Relevan
Parametermedia.com- Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman, demi mewujudkan tata kelola perhubungan yang berkelanjutan serta kondisi ketertiban dan ketenteraman masyarakat yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk memperdalam materi muatan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin (19/1/2026), dan menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Kedua Raperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Pembahasan difokuskan pada penguatan norma hukum, kejelasan pembagian kewenangan antar perangkat daerah, serta peningkatan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan. Hal ini dinilai penting agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, pendalaman materi juga diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan strategis, khususnya dalam pengelolaan sistem perhubungan yang aman dan tertib, serta upaya menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di tengah perkembangan wilayah dan pertumbuhan aktivitas sosial ekonomi.
Diketahui dalam forum tersebut Bapemperda bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif guna memastikan substansi regulasi selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat, dinamika pembangunan daerah, serta tantangan aktual dalam penyelenggaraan pelayanan publik.














