banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Wabup Bersama Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Dan Kelancaran Natal 2025

Wabup Bersama Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Dan Kelancaran Natal 2025

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H Andreas bersama Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring ke sejumlah...
Read More
Rakor Sinkronisasi Pemantauan Stok Pasokan Dan Harga Pangan

Rakor Sinkronisasi Pemantauan Stok Pasokan Dan Harga Pangan

Parametermedia.com-Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Pemantauan Stok Pasokan dan Harga Pangan dalam Rangka Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional. Sekda Ade Suryaman...
Read More
Bupati Ikuti Rakor Bersama KEMENDAGRI, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

Bupati Ikuti Rakor Bersama KEMENDAGRI, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi. H. Asep Japar mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) H.Muhammad Tito Karnavian secara...
Read More
Peletakan Batu Pertama Huntara Di Lengkong, Wabup Apresiasi Peran Semua Pihak

Peletakan Batu Pertama Huntara Di Lengkong, Wabup Apresiasi Peran Semua Pihak

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H Andreas melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian sementara (huntara) di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong,...
Read More
Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi 2025, Sekda Tekankan Tiga Aspek Utama

Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi 2025, Sekda Tekankan Tiga Aspek Utama

Parametermedia.com-Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 serta perencanaan tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten...
Read More
Hari Ibu ke 97, Bupati Ingatkan Peran Penting Ibu Di Keluarga Dan Masyarakat

Hari Ibu ke 97, Bupati Ingatkan Peran Penting Ibu Di Keluarga Dan Masyarakat

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Ibu ke 97 tingkat Kabupaten Sukabumi di Grand Sulanjana,Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan yang dihadiri...
Read More
Penutupan Fashion & Culinary Nite Festival 2025, Sekda “Ruang Terbuka Promosi Produk UMKM”

Penutupan Fashion & Culinary Nite Festival 2025, Sekda “Ruang Terbuka Promosi Produk UMKM”

Parametermedia.com-Sekda Ade Suryaman mengatakan bahwaPenyelenggaraan Culinary Nite Festival sudah menjadi Program Kegiatan rutin yang diagendakan setiap tahunnya oleh Pemkab Sukabumi...
Read More
Bupati Minta KB FKPPI Terus Bersinergi Dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

Bupati Minta KB FKPPI Terus Bersinergi Dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Japar Menghadiri Rapat Kerja Cabang dan Pelantikan Pengurus Rayon serta Organisasi Pendukung (Generasi Muda, HIPWI dan Wanita...
Read More
Fashion & Culinary Nite 2025, Upron Jas Modern Bapenda Raih Juara Favorit

Fashion & Culinary Nite 2025, Upron Jas Modern Bapenda Raih Juara Favorit

Parametermedia.com-Pemerintah kabupaten sukabumi menggelar fashion and culinary nite 2025 di komplek gelanggang olahraga ciaaat, tepatnya di lapang stisip widyapuri mandiri...
Read More
Fashion And Culinary Nite Festival 2025, Langkah Strategis Pemkab Sukabumi Kuatkan UMKM

Fashion And Culinary Nite Festival 2025, Langkah Strategis Pemkab Sukabumi Kuatkan UMKM

Parametermedia.com-Kabupaten Sukabumi Fashion and Culinary Nite Festival 2025 kembali hadir di Lapang STISIP Widyapuri Mandiri. Kegiatan yang menghadirkan puluhan UMKM...
Read More

AURIS dan LFI Minta Ketegasan KPU Kota Sukabumi Tindaklanjuti Putusan Bawaslu: Syahadat Pemilih

PARAMETERMEDIA.COM – Dua ormas Islam, Amanah Untuk Remaja Islam (AURIS) dan Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) meminta ketegasan KPU Kota Sukabumi untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu Kota Sukabumi pada kasus sumpah pemilih dengan syahadat.

Ketua AURIS Kota Sukabumi, Budi Adinata kepada Parametermedia, mengatakan sebagai ormas Islam, tentu saja sangat keberatan dengan adanya paslon yang menggunakan sumpah syahadat kepada calon pemilih.

” Hal tersebut jelas melanggar aturan pemilihan umum dan benar bahwa itu adalah bentuk intimidasi yang diakukan secara halus terhadap masyarakat, ” kata Budi, Rabu 20 November 2024.

Budi meminta KPU Kota Sukabumi untuk menindak tegas, bukan hanya sekedar memberikan sanksi administrasi, tetapi dengan sanksi yang lebih berat.

Menurutnya sudah jelas dalam undang undang bahwa tidak dibenarkan melakukan intimidasi yang berbau agama, RAS, budaya dan lainnya.

” Jika perlu sanksi itu berupa pidana hingga diskualifikasi, ” tegas Budi.

Sementara itu Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) Kota Sukabumi menerukan agar paslon wali kota Sukabumi yang menggunakan kampanye sumpah pemilih harus meminta maaf kepada umat Islam.

Ketua LFI Kota Sukabumi Abi Kholil, menuntut KPU Kota Sukabumi agar meminta Paslon Wali Kota Sukabumi nomor urut 02 untuk meminta maaf kepada umat Islam yang resah dengan adanya praktek politisasi agama.

” Kami dari Laskar Fiisabilillah Indonesia meminta kepada KPU agar tegas, profesional dan transparan dalam penanganan kasus syahadat dan sumpah ini,” kata Abi Kholil

Ormas LFI juga telah melaporkan dugaan politik uang dan sumpah pemilih yang dilakukan oleh salah satu paslon wali kota kepada Bawaslu Kota Sukabumi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, pada hari Minggu 16 November 2024 juga telah mengumumkan bahwa kasus sumpah pemilih tersebut telah melanggar administrasi dan telah merekomendasikan KPU.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih dalam keterangan persnya menyatakan bahwa mengajak masyarakat untuk bersumpah atau menandatangani janji tertulis dapat dianggap sebagai bentuk tekanan sekalipun dilakukan secara personal antara pemberi sumpah dan yang disumpah.

Yasti menekankan bahwa hat tersebut merupakan upaya memengaruhi kebebasan pemilih dengan cara yang tidak wajar.

Berdasarkan kajian dan pleno Bawaslu memutuskan adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait metode kampanye yang dilakukan oleh terlapor yang menggunakan sumpah dalam metode kampanye.

Bawaslu Kota Sukabumi telah merekomendasikan kepada KPU Kota Sukabumi untuk memberikan teguran atau surat peringatan kepada pasangan calon yang melanggar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. *

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *