Ada Empat Agenda di Rapat Paripurna DPRD Ke 30 Tahun Sidang 2023
PARAMETERMEDIA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-30 Tahun Sidang 2023, Jumat 8 Desember 2023. Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa Rapat Paripurna ke 30 dalam rangka :
- Penyampaian Laporan Bapemperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
- Pengambilan Keputusan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
- Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
- Penyampaian laporan dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.
Rapat Paripurnadipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Di awali penyampaian Laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bupati dan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Yang di tandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.
Acara terakhir yaitu Penyampaian laporan Reses dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang hasil Reses ke-tiga tahun 2023.