Bahas Masalah Panambang Rakyat Komisi I DPRD Kab Sukabumi Gelar Raker di Ciemas
PARAMETERMEDIA.COM- Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja dengan agenda membahas permasalahan izin tambang rakyat. Raker berlangsung di Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jumat 10 November 2023.
Ketua Komisi I, Paoji Nurjaman mengatakan Raker tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan pada tanggal 25/10/2023, terkait persoalan pertambangan rakyat
“Pada audensi tanggal 25/10/2023, pihak perusahan PT Wilton tidak datang, makanya Raker dilaksanakan di Desa Mekarjaya, dimana lokasi tambang PT Wilton. Dari pihak perusahaan memang ada, kendati hanya perwakilan saja, dan tidak bisa memutuskan, makanya kami bersama Pemda akan mengadakan pertemuan dengan pihak Wilton,” terangnya
Pertemuan tersebut, lanjut Paoji, membahas kerjasama, karena itu salah satu solusinya bagaimana rakyat bisa menambang dengan aman, dan perusahaan bisa berkembang maju.
“Untuk kerjasamanya, nanti akan dibahas, mudah mudahan satu bulan kedepan, sudah ada kesepakatan,” tekannya
Terkait dengan perizinan bagi penambang rakyat, Paoji mengatakan bahwa perizinan itu membutuhkan proses.
“Kalau untuk mengejar WPR dan Izin Tambang Rakyat, memang perlu proses cukup lama, sedangkan penambang harus menghidupi keluarganya. Maka ada solusi untuk kerjasama dengan perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Ciemas, khususnya, umumnya di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya
Hadir dalam Raker tersebut anggota Komisi I dan sejumlah unsur terkait, diantaranya; Perwakilan Pemkab Sukabumi, pihak perusahaan tambang dan perkebunan, dan perwakilan ESDM Provinsi Jabar, Forkopimcam Ciemas, Pemdes Mekarjaya, Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, dan perwakilan para penambang.