Jalan Cibitung-Kalibunder Sukabumi Rusak, UPTD PU: Ditangani Bertahap
PARAMETERMEDIA.COM- Kondisi jalan kabupaten ruas Cipalayangan-Cibodas sebagai penghubung Kecamatan Cibitung dan Kalibunder, terutama di Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, disoroti warga. Jalan ini rusak dan belum ada penanganan.
.
Salah satu warga, Iwan Sopandi, mengatakan jalan tersebut sudah lama belum ditangani. “Tak kunjung ditangani. Sudah hampir 11 tahun tak pernah diperbaiki,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
.
Iwan menyebut sudah banyak korban kecelakaan karena kondisi jalan yang rusak. Menurutnya ini bertentangan dengan aturan.
.
“Pasal 273 UU 22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan, dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta,” ujar dia.
.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan jalan Cipalayangn-Cibodas mempunyai panjang 17 kilometer. Dia menyebut sejak 2021 selalu masuk penanganan walaupun secara bertahap.
.
“Tahun ini ada beberapa titik pemeliharan dan perbaikan di antaranya pemeliharaan rutin pada km 3 + 400 tepatnya di Desa Sekarsari, pelengkap (TPT) pada kilometer 1, kilometer 1+800, dan pemeliharaan berkala pada kilometer 12 + 200, tepatnya di Desa Banyuwangi,” katanya.
.
“Kerusakan di Desa Cimahpar kurang lebih 7 kilometer. Kami dari UPTD selalu mengusulkan ruas jalan tersebut dan penanganannya secara bertahap,” ujar Rudi