Paripurna DPRD Kab Sukabumi Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati tentang Raperda APBD 2023
PARAMETERMEDIA.COM- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD Perubahan TA. 2023 bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/9/23)
Hadir pada kesempatan tersebut Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, unsur TNI dan Polri serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST dan Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama
Acara pokok Paripurna yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran {endapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Pimpinan Fraksi/Juru Bicara setiap Fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umumnya secara bergiliran.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, S.STP Pel, M.Mar, Fraksi PKS, disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, S.Si, Fraksi PDI-
P, disampaikan oleh disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, S.p., M.Si, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Andri Hidayana.
“Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan,saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenaiRaperda ini, untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaandari raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan Badan Musyawarah Bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 20 September 2023”.