banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Masyarakat Kabupaten Sukabumi Diimbau untuk memanfaatkan layanan pembebasan sanksi administratif berupa denda atau piutang pajak daerah Berlaku Mulai Tanggal 01...
Read More
Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Dapatkan Kemudahan Informasi Perpajakan Melalui Nomor WhatsApp 0857 9888 8100. Gebyar Sipenyu ( Gerakan Sadar Membayar...
Read More
Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

PARAMETERMEDIA.COM - Surat-surat terbuka yang ditujukan kepada Vladimir Putin mulai bertebaran di media sosial, yang isinya cukup mengejutkan. Pernyataan yang...
Read More
Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

PARAMETERMEDIA. COM - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP Dan...
Read More
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

PARAMETERMEDIA.COM - Dalam rangka masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Sukabumi gelar Apel Siaga di Alun-Alun...
Read More
Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Parametermedia.com -Puskesmas Sukaraja Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan kepada kader posyandu tentang Verifikasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )...
Read More
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Parametermedia.com -Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Propemperda Tahun 2025 serta penyampaian keputusan...
Read More
Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Parametermedia.com -Ratusan Kepala Desa dan puluhan Camat se-Kabupaten Sukabumi mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemerintah Kabupaten...
Read More
PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

Parametermedia.com -Palang Merah Indonesia (PMI) bekerjasama dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) bersama dengan Mitra stakeholder terkait lainnya berkomitmen berkolaborasi...
Read More
Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Parametermedia.com -Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, di...
Read More

Hari Ke Lima Kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat, 1 Alat Berat Terbakar, Perhatian Untuk Wilayah Lain

Satu alat berat terbakar di TPA Sari Mukti Kabupaten Bandung Barat/ Tangkapan layar

PARAMETERMEDIA.COM – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat menjadi perhatian untuk wilayah lain.

Kebakaran TPA Sarimukti terjadi pada 19 Agustus 2023 yang diduga karena seorang pemulung yang diduga membuang puntung rokok dan memicu gas metan, yang membakar hangus tumpukan sampah di seluas hampir 10 hektar.

Hingga hari Selasa, 22 Agustus 2023 malam api masih belum bisa dipadamkan dan membakar zona 4 seluas 5 hektar, di zona 3 membakar 4 hektar dan di zona 2 membakar 2,7 hektar lahan dan telah ditutup pengoperasiannya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya telah memutuskan untuk menambah luas 6 hektar area TPA Sarimukti pada 10 April 2023, saat ini TPA Sarimukti memiliki luas tanah 25 hektar dengan daya tampung dua juta ton sampah per harinya.

Kebakaran telah menghanguskan satu alat berat, mengganggu proses pengangkutan sampah dan menyebabkan adanya potensi penumpukan sampah di Kota Bandung.

Menyikapi hal tersebut Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menghimbau masyarakat untuk mengelola dan memilah sampah.

Pemilahan dilakukan pada sampah organik dan anorganik. Menimbun sampah organik menjadi kompos, dan mengirim sampah anorganik ke bank sampah untuk diolah selanjutnya.

Ema berharap pengurus RT dan RW bisa mengedukasi masyarakat untuk bisa menghadirkan sampah yang selesai di lingkungan, seperti menjadikan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di wilayah masing-masing.

Ema optimis untuk mendorong Bandung menjadi zero waste city, harus dilakukan akselerasi secara masif.


Menurutnya sebanyak 154 RW di Kota Bandung yang berstatus Kawasan Bebas Sampah (KBS) akan meningkat menjadi 234 RW.*

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *