Gebyar Muharram Dan Milad Penegakan Syariat Islam XXII: “Mari Kita Implementasikan Dalam Kehidupan”
Parametermedia.Com -Wakil Bupati menghadiri acara Gebyar Muharram 1445 H dan Milad Penegakkan Syariat Islam (PSI) ke XXII Kabupaten Sukabumi tahun 2023, Kamis (27/07/23), di Ponpes Azzainiyah Nagrog Sukabumi.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, Deklarasi penegakan syariat Islam ialah tekad ulama, umaro, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan rukun Islam sebagaimana Rasulullah SAW. Islam dibangun di atas lima perkara.
“Rukun Islam tersebut harus dijalankan secara kaffah dalam menjalankan seluruh sendi kehidupan. Hal ini juga dilakukan untuk dapat mengingatkan kembali nilai-nilai ketakwaan dan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT yang tercermin dalam perilaku religius yang uswatun hasanah guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” ungkapnya.
Menurut Wabup, Deklarasi penegakan syariat Islam di Kabupaten Sukabumi merupakan sebuah tekad ulama dan umaro untuk menjalankan rukun Islam secara benar dan sungguh-sungguh, menjalankan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh sendi kehidupan.
Selain mengucapkan Selamat tahun baru Islam 1445 H serta Milad Penegakan Syariat Islam ke XXII, Wakil Bupati juga mengajak untuk selalu menjaga pola hidup yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
“Penegakan Syariat Islam di Kabupaten Sukabumi lebih ditekankan pada pembiasaan dan Pembudayaan Nilai-Nilai Ajaran Islam dalam Kehidupan Sehari-hari,” jelasnya.
Disampaikan oleh Wakil Bupati, dalam menegakkan syariat Islam, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan kebijakan pendukung berupa peraturan dan instruksi Bupati Sukabumi. Dirinya berharap Kegiatan Penegakan Syariat Islam dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Hadir pada acara tersebut Forkopimda, Para Perangkat Daerah, Ketua DMI, Ketua BAZ, Para Camat, dan undangan lainnya.