Siap-siap Polri Terapkan Kembali Tilang Manual, Polda Jabar Mulai Berlakukan 1 Juni 2023
PARAMETERMEDIA.COM – Kepolisian Republik Indonesia akan kembali memberlakukan dan menerapkan tilang manual, untuk mengoptimalkan tilang elektronik atau ETLE.
Tilang manual mulai disosialisasikan kembali berdasarkan Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2/2023 tanggal 12 April 2023, terutama untuk wilayah yang belum tercakup atau terjangkau dalam sistem tilang elektronik atau ETLE.
Sementara Polda Jawa Barat akan memberlakukan tilang manual mulai pada 1 Juni 2023.
Polda Jabar akan memberlakukan tilang manual di seluruh wilayah Polda Jabar yaitu di 27 kabupaten dan kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada media, Senin 15 Mei 2023.
Sebelumnya penghapusan tilang manual mulai diberlakukan pada Oktober 2022 lalu. Tilang manual dinilai kurang masimal karena hanya dapat menindak beberapa pelanggaran utama.
Tilang manual ini berarti penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengendar yang menggunakan ponsel , melawan arus, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan dan berboncengan lebih dari satu orang.*