DPRD Sukabumi Sosialisasikan Penyaluran BPNT kepada Masyarakat
DPRD Sukabumi Sosialisasikan Penyaluran BPNT kepada Masyarakat
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima manfaat (KPM), agar mengetahui bahwa Kementerian Sosial RI akan memulai penyaluran bansos melalui bank HIMBARA dan BSI
Andri juga meminta kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi selaku Tim Koordinasi agar mensosialisasikan tahapan penyalurannya.
Perubahan ketentuan ini, lanjut Andri, tertuang dalam surat pemberitahuan Kemensos nomor 591/5.4/BS.00.01/03/2023 pada tanggal 7 Maret 2023 kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota, bahwa penyaluran program sembako periode bulan Januari-Februari 2023 hanya melalui HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sehingga secara otomatis penyaluran bantuan tidak lagi menggunakan skema e-Warong.
“Pihak kecamatan dan desa agar memberikan informasi ke masyarakat penerima manfaat, agar uangnya untuk digunakan belanja di warung tetangga, sesuai kebutuhan,” ungkapnya
Andri juga menegaskan sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI, bahwa Kemensos sudah membuat kesepakatan dengan DPR RI tentang penghapusan e-Warong. Dan DPRD melalui tupoksinya, akan melakukan pengawasan