Hindari Penyaluran Pekerja Migran Ilegal, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) Gandeng Pemerintah Desa
PARAMETERMEDIA.COM – Untuk mengawasi penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng pemerintahan desa.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum saat sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Senin 13 Maret 2023 mengatakan seluruh desa harus berperan aktif, berkolaborasi, dan berkoordinasi.
Pemerintah desa harus berperan aktif memberikan pengetahuan tentang prosedur bekerja ke luar negeri.
Menurutnya warga desa yang hendak bekerja di luar negeri harus mendapatkan bimbingan agar tidak mudah tertarik dengan tawaran yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.
Sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Mengutip Antara, dalam sosialisasi tersebut Hadi Wahyuningrum juga mengingatkan masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri, harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari pemerintah desa.
Desa akan mengeluarkan izin jika penyaluran tenaga kerja ke luar negeri itu telah menempuh prosedur yang ditentukan.
“Kami tekankan bahwa untuk memvalidasi dan mencegah warga desa bekerja ke luar negeri tidak sesuai prosedur atau ilegal. Tentunya harus kami lakukan sosialisasi secara masif,” kata Hadi.
Selama ini banyak masyarakat yang tertipu dan menjadi korban penyaluran pekerja migran ilegal karena minimnya informasi maupun ketidaktahuan untuk akses penyalurannya.
Ia menambahkan bahwa desa akan memberikan izin dan rekomendasi secara gratis atau, tidak dipungut biaya. (Redaksi)