KLB Difteri, Pemkab Garut Umumkan Pelaksanaan Vaksinasi Difteri untuk Anak Sekolah Mulai 27 Februari 2023
PARAMETERMEDIA.COM – Bupati Garut mengumumkan kesiapan pelaksanaan vaksinasi difteri massal kepada anak-anak untuk mencegah wabah yang sudah ditetapkan Pemkab Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pemkab Garut, 20 Februari 2023 telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023 , tentang Penetapan KLB Penyakit Difteri, selama 10 bulan kedepan.
Bupati Garut Rudy Gunawan di situs Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mengatakan bahwa Ia akan memimpin pelaksanaan vaksinasi difteri untuk anak secara massal
mulai 27 Februari 2023.
Vaksinasi akan diberikan kepada anak-anak balita hingga anak-anak di bawah 9-10 tahun, se Kabupaten Garut.
Bupati menambahkan tujuh orang telah meninggal dan beberapa anak yang diduga terjangkit difteri dan sudah mendapatkan penanganan medis.
Menurutnya vaksinasi difteri massal akan difokuskan di Kecamatan Pangatikan, yang dilaporkan sebagai daerah awal penyakit itu muncul, sebelum ke daerah lain.
Laporan menyebutkan kasus difteri muncul karena beberapa diantaranya tidak melengkapi imunisasi dengan vaksin difteri.
“Ada yang meninggal dunia itu diakibatkan bahwa mereka itu tidak mendapatkan vaksin sejak awal, jadi daerah itu punya kepercayaan tidak perlu divaksin,” katanya.
Pemkab Garut akan melakukan vaksinasi secara massal dengan mendatangi sekolah-sekolah, dan upaya penanganan medis secara cepat terhadap korban.
Dinkes Kabupaten Garut melaporkan sebanyak delapan orang saat ini menjalani isolasi mandiri, tiga orang dirawat di rumah sakit, dan tujuh orang meninggal dunia. (Redaksi)
(sumber pemkab Garut)