banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Masyarakat Kabupaten Sukabumi Diimbau untuk memanfaatkan layanan pembebasan sanksi administratif berupa denda atau piutang pajak daerah Berlaku Mulai Tanggal 01...
Read More
Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Dapatkan Kemudahan Informasi Perpajakan Melalui Nomor WhatsApp 0857 9888 8100. Gebyar Sipenyu ( Gerakan Sadar Membayar...
Read More
Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

PARAMETERMEDIA.COM - Surat-surat terbuka yang ditujukan kepada Vladimir Putin mulai bertebaran di media sosial, yang isinya cukup mengejutkan. Pernyataan yang...
Read More
Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

PARAMETERMEDIA. COM - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP Dan...
Read More
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

PARAMETERMEDIA.COM - Dalam rangka masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Sukabumi gelar Apel Siaga di Alun-Alun...
Read More
Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Parametermedia.com -Puskesmas Sukaraja Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan kepada kader posyandu tentang Verifikasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )...
Read More
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Parametermedia.com -Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Propemperda Tahun 2025 serta penyampaian keputusan...
Read More
Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Parametermedia.com -Ratusan Kepala Desa dan puluhan Camat se-Kabupaten Sukabumi mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemerintah Kabupaten...
Read More
PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

Parametermedia.com -Palang Merah Indonesia (PMI) bekerjasama dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) bersama dengan Mitra stakeholder terkait lainnya berkomitmen berkolaborasi...
Read More
Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Parametermedia.com -Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, di...
Read More

Maksimalkan Tata Kelola Tanah Aset Milik Pemda, Bupati Karawang Manfaatkan Program PTSL

PARAMETERMEDIA.COM – Untuk penataan aset tanah milik pemerintah daerah, Pemda Kabupaten Karawang, Jawa Barat, manfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Minggu 5 Februari 2023 mengatakan bahwa sejak September tahun lalu, BPN telah menyerahkan sertifikat pada 61 bidang milik Pemda Kabupaten Karawang.

Bupati mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 39 bidang tanah disertifikatkan melalui kegiatan rutin BPN dan 22 bidang tanah disertifikatkan melalui program PTSL.

BPN menggulirkan program PTSL salah satunya dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas).

“Kami semua bersyukur, dengan adanya program sertifikat tanah bagi masyarakat membawa kepastian hukum bagi mereka,” katanya.

Bupati menambahkan bahwa pada 2021 pengelolaan aset tetap Pemda Kabupaten Karawang, masih belum maksimal, yang terbukti dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI 2021.

Ia mencatat saat itu sebanyak 1.185 bidang tanah aset pemda belum memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat.

Bupati juga mengungkapkan bahwa ada empat bidang tanah aset pemda dipinjam-pakaikan tanpa perjanjian, dan dua bidang tanah aset pemda dikuasai oleh pihak lain.

Lima sertifikat tidak diketahui keberadaannya atau hilang, lima bidang tanah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa perjanjian sewa, tanpa kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. (Redaksi)

Sumber ANTARA

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *