banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atau Piutang Pajak Daerah.

Masyarakat Kabupaten Sukabumi Diimbau untuk memanfaatkan layanan pembebasan sanksi administratif berupa denda atau piutang pajak daerah Berlaku Mulai Tanggal 01...
Read More
Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kemudahan Informasi Perpajakan Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Bagi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Dapatkan Kemudahan Informasi Perpajakan Melalui Nomor WhatsApp 0857 9888 8100. Gebyar Sipenyu ( Gerakan Sadar Membayar...
Read More
Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

Bertebaran Surat Terbuka dan Permohonan kepada Vladimir Putin dari Warga Negara Barat, Isinya Mengejutkan

PARAMETERMEDIA.COM - Surat-surat terbuka yang ditujukan kepada Vladimir Putin mulai bertebaran di media sosial, yang isinya cukup mengejutkan. Pernyataan yang...
Read More
Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

Penertiban APK Pilkada 2024 di Kecamatan Sukaraja Aman dan Lancar

PARAMETERMEDIA. COM - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP Dan...
Read More
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga: Masa Tenang Pilkada 2024

PARAMETERMEDIA.COM - Dalam rangka masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Sukabumi gelar Apel Siaga di Alun-Alun...
Read More
Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Desa Pasirhalang Bersama Puskesmas Sukaraja Sosialisasikan 5 Pilar STBM

Parametermedia.com -Puskesmas Sukaraja Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan kepada kader posyandu tentang Verifikasi 5 Pilar STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )...
Read More
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Harap Propemperda 2025 Terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra

Parametermedia.com -Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Propemperda Tahun 2025 serta penyampaian keputusan...
Read More
Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Camat dan Kades Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Parametermedia.com -Ratusan Kepala Desa dan puluhan Camat se-Kabupaten Sukabumi mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemerintah Kabupaten...
Read More
PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

PMI Bersama JRCS Berkolaborasi Jalankan Program Sekolah dan Masyarakat Tangguh

Parametermedia.com -Palang Merah Indonesia (PMI) bekerjasama dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) bersama dengan Mitra stakeholder terkait lainnya berkomitmen berkolaborasi...
Read More
Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemkab Sukabumi Bersama Tim Korsupgah Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Parametermedia.com -Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, di...
Read More

SIRATU DAN SIJAMPANG LAYANI AKSES ADMINISTRASI DAN INFORMASI SEPUTAR PERKAWINAN

PARAMETERMEDIA.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Agama Kab. Sukabumi dan Kemenag Kab. Sukabumi sepakat untuk memberikan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat tentang administrasi terkait perkawinan, serta penyelenggaraan sidang isbat terpadu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh yang mewakili masing masing institusi, yaitu Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kepala Pengadilan Agama Negeri Cibadak A. Mahfudin dan Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Hasen Chandra.

Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Setda-Palabuhanratu itu dilakukan juga
launching aplikasi Siratu dan Sijampang, Jumat (26/11)

A.Mahfudin, menyebutkan bahwa tujuan dari penandatangan MOU ini untuk memberikan pelayan lebih mudah kepada masyarakat dimana masyarakat kabupaten Sukabumi masih banyak yang belum tercatat perkawinannya dan akan diadakan sidang isbat terpadu.

” Dengan luasnya wilayah kabupaten sukabumi dengan 47 Kecamatan kami berupaya untuk membuat aplikasi yang bersinergi dengan Pemkab Sukabumi untuk mempermudah masyarakat yaitu dengan sidang online dan isbat online” Jelasnya

Kepala pengadilan agama pun berharap terobosan aplikasi Siratu dan Sijampang bisa berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

” Mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus berkembang lagi untuk membantu masyarakat” Terangnya

Sementara itu Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi menyambut baik adanya kerjasama ini.

” Saya harap ruang lingkup kesepakatan ini dapat terealisasikan secara utuh, yakni melingkupi: pelayanan terpadu sidang isbat, pencatatan perkawinan oleh pegawai pencatat nikah atas dasar penetapan isbat nikah oleh pengadilan agama, pencatatan kelahiran anak yang dilahirkan dari perkawinan yang telah dicatat oleh pegawai pencatat nikah atas dasar penetapan pengadilan agama, pendaftaran dan pelaksanaan sidang secara online, pengiriman petikan salinan putusan dan salinan penetapan melalui siratu, akses sistem informasi PTSP online melalui Sijampang, dan bidang-bidang lainnya yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan para pihak” Ungkapnya

Dengan adanya kerjasama ini, Sekda berharap akan terciptanya kegiatan yang saling menunjang tugas pokok dan fungsi antar lembaga, terutama dalam penguatan integrasi informasi data layanan pengadilan agama, pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan.

” ikhtiar seperti itu kita lakukan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan hak identitas hukum dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi” Harapnya

Sebagai informasi Siratu merupakan inovasi terbaru Pengadilan Agama Cibadak untuk memudahkan para pencari keadilan mengenai informasi perkara mulai dari pendaftaran, proses persidangan sampai dengan proses perkara selesai dan terbitnya akta cerai melalui aplikasi chat whatsapp yang dapat menjawab secara otomatis informasi umum mengenai kepaniteraan terkait prosedur berperkara maupun informasi umum mengenai pengadilan agama cibadak. dimana langsung terintegrasi dengan SIPP.

Sedangkan Sijampang merupakan inovasi baru Pengadilan Agama Cibadak yang saling berkaitan dengan siratu. Sijampang merupakan pelayanan teradu satu pintu (PTSP) secara online di pengadilan agama cibadak, bertujuan untuk memudahkan masyarakat/pencari keadilan untuk mendapatkan informasi mengenai proses pendaftaran sampai ke proses akhir persidangan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom sehingga bisa diakses dimana saja dan kapan saja sesuai dengan jam kerja pengadilan agama cibadak, yang mana nanti para pencari keadilan terhubung langsung dengan petugas PTSP online pengadilan agama cibadak dan petugas akan memberikan informasi yang akurat dan melayani dengan sepenuh hati, menerapkan 3S (senyum, sapa, salam).

Siratu & Sijampang merupakan cikal bakal media aplikasi yang akan menggantikan proses manual menuju digitalisasi, terkait seluruh pelayanan pengadilan. karena dengan Siratu & Sijampang pelayanan pengadilan kini ada dalam genggaman. bahkan kini dalam proses pengembangan dengan kominfo Kabupaten Sukabumi untuk dientegrasikan dengan App Bimasakti.
.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *