Dongkrak PAD, DPMPTSP Kab Sukabumi Hadirkan Layanan Silaut Kidul
Parametermedia.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan layanan SILAUT KIDUL atau Sistem layanan usaha terpadu & kemudahan ijin digital yang unggul. Layanan ini bisa diakses secara online.
Melalui layanan silaut kidul Masyarakat dapat mengajukan permohonan, memantau proses, hingga menerima dokumen izin langsung lewat sistem ini.
Prosesnya sederhana. Pemohon cukup masuk ke akun yang sudah terdaftar, memilih jenis layanan, lalu mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan. Setelah itu, petugas front office memeriksa kelengkapan berkas. Dinas teknis melakukan verifikasi dan validasi. Koordinator PTSP juga ikut memeriksa sebelum izin disetujui dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas.
Izin yang sudah terbit dapat langsung diakses melalui SILAUT KIDUL. Selain itu, masyarakat diminta mengisi survei kepuasan dan survei persepsi antikorupsi sebagai bagian dari evaluasi layanan.
Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi. Warga bisa membuka laman resmi SILAUT KIDUL untuk memulai pengajuan izin secara online.
Melalui sistem ini, masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat mengajukan permohonan izin usaha, mengunggah dokumen persyaratan, serta memantau setiap tahapan proses perizinan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor dinas. Layanan resminya dapat diakses secara online melalui tautan SILAUT KIDUL Login DPMPTSP Kab. Sukabumi.
layanan perizinan online SILAUT KIDUL bertujuan mendongkrak percepatan izin sektor strategis serta digitalisasi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan SILAUT KIDUL sendiri terus dioptimalkan agar masyarakat bisa memantau seluruh tahapan perizinan secara transparan.














