Reses I, Dewan Teddy Usung tema Bersama Masyarakat Menjemput Aspirasi, Mengawal Pembangunan
Parametermedia.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, menjelaskan aspirasi masyarakat yang dipastikan terealisasi pada 2026 di Kecamatan Parungkuda dan Bojonggenteng mayoritas berkaitan dengan infrastruktur. Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan, irigasi untuk kelompok tani, jembatan penghubung antarwilayah, penerangan jalan umum (PJU), serta beberapa usulan pendukung sektor pendidikan.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan agenda reses pertamanya pada tahun sidang 2026 dengan format berbeda. Kegiatan reses tersebut dipusatkan di satu lokasi dan melibatkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Parungkuda dan Kecamatan Bojonggenteng.
Reses digelar di MI Adda’ Wah, Kampung Sirna Bakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, Desa Bojonggenteng, dan Desa Palasari yang berada di daerah pemilihan (Dapil) II.
Reses perdana tahun 2026 tersebut mengusung tema Bersama Masyarakat Menjemput Aspirasi, Mengawal Pembangunan. Teddy mengatakan, konsep reses yang melibatkan dua kecamatan sekaligus dilakukan agar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada reses sebelumnya dapat dijawab, sekaligus menampung usulan untuk penganggaran tahun berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Teddy juga menegaskan peran dan kewenangan UPTD PU Wilayah III Cicurug yang membawahi tujuh kecamatan, yakni Parungkuda, Bojonggenteng, Kalapanunggal, Kabandungan, Parakansalak, Cidahu, dan Cicurug. Seluruh persoalan jalan kabupaten di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab UPTD PU Wilayah III.
“Beberapa titik prioritas sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala UPTD PU. Untuk dua kecamatan ini, di antaranya irigasi yang melayani Parungkuda dan Bojonggenteng, penanganan banjir di STA 00 sekitar Stasiun Parungkuda, ruas Jalan Angkrong, drainase, PJU, serta ruas jalan Sundawenang dan Bojonggenteng,” kata Teddy.
Selain itu, terdapat pula rencana penanganan jembatan penghubung antara Kecamatan Parungkuda, Desa Sundawenang, dan Desa Bojonggenteng yang dinilai vital bagi mobilitas warga. Seluruh kegiatan tersebut dipastikan masuk dalam realisasi tahun 2026.
Dirinya juga menegaskan bahwa reses bukan sekadar forum penyampaian aspirasi, melainkan harus diikuti dengan keseriusan dan tindak lanjut. Untuk usulan tahun 2027, masyarakat diminta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan pemerintah daerah.














