Perpanjangan HGU, DPRD Minta Memberi Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Parametermedia.com-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H. Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai dalam mengawal keberadaan perusahaan pemilik HGU. Menurutnya, lebih dari 50 perusahaan perkebunan yang menjalankan usaha di wilayah Sukabumi semestinya memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikannya sehubungan dengan Proses perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) dua perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi, yakni PT Cigaru dan PT Sugih Mukti Halimun, yang dibahas dalam rapat kerja bersama ATR/BPN Kabupaten Sukabumi yang digelar, Rabu (3/12/2025).
“Regulasi harus berjalan adil dan bijaksana. Keberadaan pemerintah sangat penting agar masyarakat merasakan manfaat yang nyata,” kata Iwan ridwan..:
Iwan menyoroti pentingnya penuntasan status eks HGU agar tidak memicu konflik berkepanjangan di lapangan.
“Mana yang menjadi hak pemohon, mana yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, harus segera dipastikan dan diselesaikan legalitasnya hingga final,” ujarnya,
Komisi I menegaskan akan terus memantau perkembangan proses perpanjangan izin tersebut, memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai aturan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sukabumi.
Dalam kesempatan itu Komisi I memberikan sejumlah catatan khusus bagi perusahaan yang tengah mengajukan perpanjangan HGU:














