Soroti PAW Kepala Desa, Ini Kata Anggota DPRD Kab Sukabumi
Parametermedia.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai ketentuan.
Andri menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan PAW bersumber dari APBDes, sementara mekanisme pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa. Peserta musyawarah merupakan perwakilan yang dipilih dari setiap dusun atau kelompok masyarakat, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta perwakilan kelompok tani, nelayan, pemuda, dan perempuan.
Menurut Andri, hingga saat ini sudah ada beberapa desa yang membentuk panitia pelaksana PAW, sementara desa lainnya masih dalam tahap proses pembentukan.
“Data sementara, sudah hampir tujuh desa yang telah membentuk panitia, di antaranya Desa Kalibunder dan Desa Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti di Kecamatan Waluran, Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong, Desa Sumberjaya di Kecamatan Tegalbuleud, serta Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak,” jelasnya, Sabtu (8/11/3025).
Tak hanya itu, Andri Juga menyoroti urgensi panitia penyelenggara,
Dirinya menegaskan, keberadaan panitia memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu. Oleh karena itu, panitia harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Panitia harus benar-benar menjalankan amanah dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan anggaran, pelibatan peserta maupun pemilih, serta seluruh proses sebelum dan sesudah PAW,” ujarnya
Komisi I berharap, pelaksanaan PAW ini dapat berjalan lancar, demokratis, dan mampu melahirkan kepala desa yang amanah serta mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desanya masing-masing.














