banner 728x250 banner 728x250

Berita Terkini

SAH!! Hilman Nulhakim Jadi Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

SAH!! Hilman Nulhakim Jadi Kades Pawenang Usai Dilantik Bupati Sukabumi

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Japar melantik Hilman Nulhakim sebagai Kepala Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Sabtu, 29 November 2025. Prosesi pelantikan yang...
Read More
Pembukaan BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Wabup Minta Jaga Sportivitas

Pembukaan BK PORPROV XV Cabor Ju-Jitsu 2025, Wabup Minta Jaga Sportivitas

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas membuka Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (PORPROV XV) Cabang Olahraga Ju-Jitsu Tahun 2025...
Read More
Rapat Konsultasi PKK Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Rapat Konsultasi PKK Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Parametermedia.com-Kepala DPMD Kabupaten SukabumiAhmad Syamsul Bahri membuka Rapat Konsultasi PKK Kabupaten Sukabumi tahun 2025 pada Jumat, (28/11/25) di Pendopo Sukabumi....
Read More
Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas mendampingi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, meresmikan Gedung...
Read More
Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Menko PM Resmikan Gedung Makkah Dan Smart Education Center Di Pondok Modern Assalam Puteri

Parametermedia com-Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas mendampingi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, meresmikan...
Read More
Bupati Dampingi KunKer Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana

Bupati Dampingi KunKer Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Wakil Bupati H Andreas mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, saat...
Read More
Bupati Tegaskan P3A Mitra Cai Berperan Strategis Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Bupati Tegaskan P3A Mitra Cai Berperan Strategis Untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Parametermedia.com-Bupati Sukabumi H.Asep Japar membuka Pelatihan dan Sertifikasi bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/Mitra Cai) Tahun 2025 diBumi Mandiri Sukabumi,...
Read More
Lokakarya Keberlanjutan Keluarga SIGAP Wujudkan Generasi Emas 2045

Lokakarya Keberlanjutan Keluarga SIGAP Wujudkan Generasi Emas 2045

Parametermedia.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bersama Kementerian Desa PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, dan Keluarga SIGAP menyelenggarakan Lokakarya...
Read More
Akselerasi Pembangunan, Pemkab Sukabumi Gelar Sinergitas Kewilayahan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Akselerasi Pembangunan, Pemkab Sukabumi Gelar Sinergitas Kewilayahan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Parametermedia.com-Sebanyak sembilan kecamatan di Wilayah VI Pajampangan mengikuti Sinergitas Kewilayahan Tahun 2025 yang digelar di GOR Surade, Kecamatan Surade, Selasa...
Read More
Lantik Kepala Sekolah Di Lingkungan Disdik, Wabup Tegaskan Pendidikan Karakter Dan Akhlak Mulia

Lantik Kepala Sekolah Di Lingkungan Disdik, Wabup Tegaskan Pendidikan Karakter Dan Akhlak Mulia

Parametermedia.com-Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pemberian Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi.Senin,...
Read More

PARIPURNA DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas dan setujui dua RAPERDA

Parametermedia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sekaligus menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Agenda paripurna kali ini meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait Raperda APBD 2026, laporan Komisi III DPRD mengenai penataan pusat perbelanjaan, pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tersebut, hingga penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai asumsi makro ekonomi, pendapatan, serta kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.

“Penyesuaian dilakukan agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk program-program prioritas yang paling berdampak bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberikan catatan, koreksi, serta masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

Bupati menambahkan, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati menyebut, regulasi baru ini disusun untuk memperkuat sektor ekonomi daerah agar pertumbuhan antara pusat perbelanjaan modern dan usaha kecil menengah tetap seimbang.

“Pusat perbelanjaan, swalayan, pasar rakyat, dan UMKM memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, perlu ada penataan agar semua bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelasnya.

Dalam Raperda tersebut, Pemkab. Sukabumi akan mengatur zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, kuota pembangunan, jarak minimal dari pasar rakyat, hingga jam operasional. Penetapan zonasi nantinya mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya itu, setiap toko swalayan berbentuk minimarket, supermarket, hypermarket, atau grosir juga diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM). Regulasi ini turut memuat ketentuan mengenai sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.

Bupati berharap, penetapan Raperda tersebut bisa menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pusat perbelanjaan dan swalayan di Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya agar tercipta ketertiban, kepastian hukum, serta perlindungan bagi UMKM dan pasar rakyat agar bisa berkembang, tangguh, dan mandiri,” ujarnya.

Bupati berharap kebijakan ini bisa mendorong kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh secara berkelanjutan.

“Dengan sinergi ini, kami ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutupnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *