Reses, Dewan Leni Liawati Bahas Kesejahteraan Kader Posyandu dan Pembangunan Desa

Parametermedia.com-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati menyampaikan bahwa persoalan kesejahteraan kader posyandu masih terkendala aturan. Meski demikian, Leni memastikan semua aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui jalur perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Hal itu ditekankan Leni saat melaksanakan kegiatan Reses ke III Tahun Sidang 2025 di Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak pada Selasa (16/9/2025).
“Masukan dari masyarakat ini sangat penting. Kami akan teruskan kepada perangkat daerah terkait agar bisa dimasukkan ke dalam program pembangunan,” kata Leni.
Ia menambahkan, reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah nyata bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Leni berharap aspirasi yang disampaikan bisa diwujudkan menjadi program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Tentunya apa yang disampaikan di reses ini akan kami perjuangkan agar terakomodasi menjadi program pembangunan nyata yang membawa kemajuan, khususnya bagi masyarakat pedesaan seperti di Margalaksana,” pungkasnya.
Acara yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan kader posyandu
