Dinas Perikanan Beri Pelayanan Masyarakat Langsung Pada Peringatan Hari Koperasi ke

Parametermedia.com- Kegiatan : Peringatan Hari Koperasi ke-78 Tingkat Kabupaten Sukabumi dimanfaatkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi sebagai momentum strategis untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat pelaku usaha perikanan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 26 Juli 2025, bertempat di Gedung Gilang Wiguna, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Perikanan menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat berupa:
• Penerbitan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)
• Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
• Fasilitasi Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB)
• Fasilitasi Analisa Kelayakan Usaha
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati,, menjelaskan bahwa keempat dokumen tersebut merupakan syarat penting dalam memperkuat legalitas usaha perikanan dan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses program pemerintah. Berikut penjelasannya:
” Kartu KUSUKA merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kartu ini mengintegrasikan data pelaku usaha ke dalam satu sistem nasional, sehingga memudahkan pemerintah dalam menyusun program, menyalurkan bantuan, hingga memberikan perlindungan sosial bagi pelaku usaha di sektor perikanan” jelasnya
•semenetra, Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas legal pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan NIB, pelaku usaha perikanan dianggap telah resmi terdaftar dan memiliki izin dasar untuk menjalankan usaha. NIB juga menjadi pintu masuk untuk mendapatkan akses ke perbankan, kemitraan, hingga ekspor.
•Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) merupakan sertifikasi yang menunjukkan bahwa unit usaha pengolahan ikan telah memenuhi standar sanitasi dan higiene sesuai ketentuan. SKP penting untuk memastikan mutu dan keamanan produk olahan ikan, sekaligus menjadi syarat utama dalam proses distribusi, pemasaran, bahkan ekspor produk perikanan.
Fasilitasi analisa kelayakan usaha di bidang pengolahan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan industri kelautan dan perikanan yang produktif, efisien, dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dalam menyusun dan memahami kelayakan usahanya secara menyeluruh sebelum mengembangkan atau menjalankan kegiatan usahanya.
Analisa kelayakan usaha dilakukan secara sistematis dengan menilai berbagai aspek penting yang menjadi penentu keberhasilan usaha, yaitu: aspek teknis dan operasional, aspek pasar dan pemasaran, aspek keuangan, aspek hukum dan legalitas, aspek lingkungan dan sosial
Melalui pelayanan langsung ini, masyarakat tidak hanya dibantu secara administratif, tetapi juga diedukasi mengenai pentingnya legalitas usaha dalam meningkatkan kepercayaan konsumen, daya saing produk, serta peluang kerja sama dengan sektor swasta maupun lembaga keuangan.
“Kami ingin pelaku usaha perikanan tidak lagi tertinggal dalam hal legalitas dan akses layanan. Dengan layanan ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat agar semua pelaku usaha punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” tegas Kepala Dinas Perikanan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi integrasi sektor koperasi dengan perikanan guna memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi sumber daya pesisir dan perairan darat di Kabupaten Sukabumi.
