63 Unit Rutilahu Akan Diperbaiki Melalui Program BSRS
63 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) akan diperbaiki dengan menggunakan dana yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi. Sebagai awal pelaksanaan perbaikan, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, secara simbolis menyerahkan buku tabungan kepada empat orang penerima bantuan perbaikan rutilahu, pada hari Senin, 27 September 2021 di Kantor Bank Jabar Banten Kota Sukabumi.
Dilansir dari sukabumikota.go.id, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman. Dijelaskannya, target Pemerintah Kota Sukabumi dalam perbaikan Rutilahu hingga tahun 2023 adalah sekitar 1500 unit rumah, namun sejak tahun 2017 – 2020, telah diperbaiki sekitar 2600 unit rumah, atau telah melebihi target yang ditetapkan.
Sementara itu Kepala Bidang Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Asep Yoni, menjelaskan bahwa melalui DAK DPUTR, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp.20 juta untuk perbaikan rutilahu. Target penerima bantuan ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengusulkan 600 unit rutilahu untuk diperbaiki melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. Sementara 610 unit rutilahu lainnya akan diperbaiki menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun 63 unit rutilahu yang diperbaiki dengan DAK DPUTR dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) terletak di 4 kelurahan.