Pencemaran Lingkungan Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kepala DPMTSP Kabupaten Sukabumi

PARAMETERMEDIA.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan pihaknya telah memonitor langsung persoalan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas alat berat milik perusahaan tambang emas di wilayah simpenan.
Hal tersebut berkaitan dengan keluhan Warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabum atas pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas alat berat milik perusahaan tambang emas di wilayah mereka
” Betul kita monitor, sudah nyambung dengan kades, camat, perwakilan perusahaan, pengawas tambang ESDM. Besok mau dipertemukan. Insyaallah, hari Kamis dilihat ke lapangan, mudah-mudahan cepat teratasi,” terang Ali, Senin (7/4/2025).
Masih dikatakan Ali, koordinasi juga tengah dijalin dengan berbagai pihak untuk menggelar pertemuan awal di kantor DPMPTSP.
“Insyaallah besok kumpul awal, dengan pengawas tambang. Mungkin dengan pengawas tambang Kementerian ESDM via Zoom,” ucapnya
Sebagaimana disampaikan warga ada sekitar 50 hektare lahan pertanian milik mereka tercemar lumpur yang terbawa aliran sungai.
Pola-pola petak sawah berubah menjadi kolam lumpur dengan genangan air keruh, menyisakan sedikit area yang masih ditanami. Sungai kecil yang biasa menjadi sumber irigasi justru membawa limpasan material tanah dari atas bukit ke areal pertanian warga.**
