Koperasi Desa Merah Putih Dicanangkan, Ini Kata Kadisnak Kabupaten Sukabumi
Parametermedia.com-Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, ke Pendopo, Sabtu 5 April 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden H. Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Ahmad Zabadi mengatakan, terdapat beberapa hal yang mendasari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Terutama untuk memutus rantai kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi ini akan menjadi solusi terbaik baik masyarakat desa. Baik dalam pemenuhan kebutuhan maupun pengembangan potensi lokal desa,” ucapnya.
Maka dari itu, dalam koperasi ini dikhususkan untuk masyarakat desa setempat. Sehingga, tidak bisa diikuti warga yang lintas desa.
Dalam pembentukan koperasi ini, terdapat beberapa metoda yang bisa dilakukan. Hal itu seperti pembentukan baru bagi desa yang tidak memiliki koperasi hingga revitalisasi koperasi yang tidak jalan
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, ditargetkan bisa terbentuk sampai akhir Juni 2025. Hal itu dengan target puluhan ribu koperasi yang terbentuk di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, terdapat 381 desa dan 5 kelurahan di daerahnya. Jumlah tersebut dapat menjadi potensi luar biasa untuk dikembangkan Bersama koperasi.
“Makanya dalam momen ini, kami kumpulkan sejumlah kepala perangkat daerah terkait agar mereka semua memahami Koperasi Desa Merah Putih,” terangnya.
Salah satu sektor yang diharapkan ikut mendongkrak keberhasilan koperasi adalah bidang peternakan. Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Drh. Asep Kurnadi, menyatakan kesiapan penuh untuk mendorong pemberdayaan peternak melalui koperasi.
“Potensi peternakan di Sukabumi sangat besar, mulai dari ternak sapi, kambing, ayam, hingga produksi olahan. Koperasi dapat menjadi wadah integrasi hulu-hilir yang akan memperkuat posisi peternak lokal,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa koperasi desa akan mempermudah distribusi pakan, pemasaran hasil ternak, hingga akses pembiayaan.
“Dengan sistem koperasi, para peternak bisa bergabung dalam ekosistem yang lebih kuat, terstruktur, dan mandiri,” ujarnya.














